LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Gerak cepat ditunjukan jajaran Polres Kotamobagu dibawah komando AKBP Irham Halid SIK, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Berbekal laporan masyarakat, Satlantas Polres Kotamobagu dipimpin langsung Kasat Iptu Shirley Betzy D. Mangelep, turun melakukan penindakan kepada oknum balapan liar di Desa Moyag, Minggu 3 Maret 2022 subuh tadi.
Balapan liar yang sering dilakukan belasan remaja ini kerap meresahkan masyarakat. Selain membahayakan nyawa pelaku balap liar, aksi ini juga membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Dari laporan warga Desa Moyag adanya aktivitas balap liar menjelang subuh dan kendaraan menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu.
Dalam operasi ini, selain memberikan edukasi, petugas juga mengamankan 5 unit motor yang diduga digunakan dalam balapan liar.
“Kami imbau agar tidak melakukan balapan liar di jalan. Selain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain, jangan rusak bulan penuh berkah ini dengan balapan liar. Apabila kami temui akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 297 UU no. 22 Tahun 2009,” tegas Shirley.
Ditambahkannya, patroli dengan sasaran balap liar ini akan terus digiatkan, agar masyarakat terutama umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.(*/Wan)