LiputanBMR, Kotamobagu — Rumah Tangga Sasaran Penerima Beras Rakyat Miskin (RTS PM) untuk penyaluran tahun 2017 mengalami penurunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Bagian Ekonomi Kotamobagu, Ham Rumoroi Menjelaskan dari data hasil validasi dan verifikasi keluarga miskin, ternyata penerima beras jauh berkurang dari angka sebelumnya sebanyak 6.122 menjadi 4.407 RTS PM.
Dikatakan Ham, “Berdasarkan pemutahiran data kerja sama Pemkot, Camat, Sangadi Lurah, Aparat Desa/kelurahan, Sekitar 1.715 RTS PM yang akan dikeluarkan dengan 3 faktor, yakni RTS PM yang sudah mapan, pindah alamat serta sudah meningal dunia,” Ujar Ham saat bersua dengan awak media diruang kerjanya. Rabu (12/10).
Lanjut Ham “Penyaluran untuk bulan September dan Oktober, di mulai dari tanggal 3 oktober sampai saat ini, dan sudah ada di kelurahan kemungkinan sekaligus kemungkinan besar sudah hampir semua didistibusihkan di desa dan kelurahan dari jumlah keseluruhan 183.660 Kg,” Ucap Ham.
Ham berharap, Kepada masyarkat penerima beras raskin agar tidak memperjual belikan beras yang disalurkan oleh pemerintah, dan bagi pedagang beras agar tidak membeli beras raskin, apabilah ditemukan dan ada laporan maka kita akan menindaklanjutinya,” Kunci Ham.
Peliput: R_Th