Herman Aray Diduga Selewengkan Anggaran Bazar Ramadhan Sebesar Rp 216 Juta

LiputanBMR, Kotamobagu – Perhelatan tahunan Bazar Ramadhan Idul Fitry 1437 H telah menimbulkan kejanggalan yang amat besar di pemerintahan Kota Kotamobagu.

Hal ini langsung disampaikan Irawan Damopolii, SH selaku aktivis tulen, selasa (12/07) siang tadi di rumah Kopi Korot jalur dua.

Irawan mengatakan bahwa, Bazar Ramadhan yang dibuat di ruas jalan Bogani, Ibolian dan Bumbungon oleh pemerintah kota kotamobagu lewat Disperindagkop Kotamobagu Syarat Korupsi,” tegas Iwan.

“Kenapa kami katakan bahwa bazar ramadhan tahun ini syarat korupsi, Setelah kami meninjau kembali hasil lapangan pembangunan lapak bazar ramadhan lalu mengsingkronkan dengan SK Walikota terkait bazar ramadhan, semua tidak sesuai dengan perencanaan antara SK Walikota dengan perencanaan yang ada di lapangan,” terang Irawan.

“Bagaimana tidak memenuhi unsur, peta bazar ramadhan yang telah tertera pada SK Walikota dengan jumlah anggaran yang dikelola berkisar Rp. 216.000.000,- sangat tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan saat bazar ramadhan itu di buat oleh panitia dalam hal ini selaku ketua panitia Herman B. Aray,” keras Damopolii.

Yang tertera dalam SK peta dena lokasi untuk lapak bazar ramadhan adalah, jalan Ibolian, Bumbungon, dan Bogani. Sedangkan yang dikelola oleh panitia yakni pemerintah, hanya ruas jalan Bogani, dan lebih anehnya lagi anggaran yang diperuntukan untuk pembuatan lapak di ketiga jalan tersebut habis terpakai, inikan sangat aneh,” terang Irawan.

Lebih lanjut Irawan katakan, Kami selaku masyarakat meminta pihak yang berkompeten, yakni kepolisian atau kejari kotamobagu untuk melidik dugaan korupsi saat bazar ramadhan tersebut di bangun, karena proses pekerjaan lapak sudah tidak sesuai dengan peta dan anggarannya,” pinta Iwan.

Peliput: R_Th

Bagikan Berita ini

Komentar Facebook

Komentar

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib diisi *

*