DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Dua Ranperda

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2020 serta pembicaraan tingkat II Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman, Senin (28/9/2020).

Kegiatan yang digelar dari ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J. Mokodongan dan dihadiri Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, sebagian anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, para asisten serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.

Dari tempat lain, Wali Kota Ir. Tatong Bara, Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, sebagian anggota DPRD, unsur Forkopimda, sebagian pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi se Kota Kotamobagu mengikuti rapat melalui Video Conference (Vidcon) sebagai bagian protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2020, 4 fraksi DPRD Kotamobagu melalui pandangan umumnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, dalam agenda rapat yang dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD tersebut, juga digelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman.
(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …