LiputanBMR.com, BOLTIM – Lewat beberapa insturksi yang berlaku sebagaimana upaya pencegahan pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian bersama. Terkait itu, menindaklanjuti intsruksi Kepolisian Republik Indonesia (Pokri) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghimbau masyarakat agar menuruti Gerakan Indonesia Bermasker.
Pemberlakuan Gerakan Indonesia Bermasker dari Polri tersebut menimbang Undang – Undang Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 terkait Pendisiplinan dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Arahan lewat acara Video Confrence (Vicon) 07 September 2020 yang turut dihadiri oleh Ketua KPU RI dan Bawaslu RI tentang Penanganan Covid-19 dan Pilkada Tahun 2020 serta Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor: ST/755/ IX/ OPS.2/ 2020 Tanggal 07 September 2020 dengan perihal penggunaan masker secara serentak diwilayah masing – masing.
Kepala Diskominfo Boltim, Hamdi Egam mengeluarkan imbauan terhadap masyarakat Boltim untuk mematuhi Gerakan Indonesia Bermasker dengan menimbang dan memperhatikan regulasi Polri dan Pemerintah Pusat.
“Indonesia Bermasker itu wajib kita patuhi dan di laksanakan oleh seluruh warga terutama di Boltim, karna hingga saat ini penularan Covid-19 masih berlanjut baik secara nasional dan lebih khusus di Sulut (Sulawesi Utara),” imbuhnya.
Menurut Egam, tidak perlu panik dalam menghadapi Covid-19. Namun jangan pula meremehkan anjuran pemerintah yang ada saat ini dengen mengutamakan protokol kesehatan.
“Kita memang tidak perlu panik, namun juga jangan menganggap remeh akan penyebaran Covid-19. Sebagaimana himbauan dan anjuran penerintah melalui bupati Sehan Landjar bahwa kita tidak perlu panik, begitu juga jangan anggap reme terhadap penyebaran covid 19. Sehingga cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan tetap kita patuhi saja, jangan sampai kendor,” tutupnya. (R)