LiputanBMR.com, BOLSEL – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan oleh Pemerintah, untuk masyarakat yang terdampak bencana non alam Covid-19 kemarin.
Untuk itu Sangadi bersama Seluruh Anggota BPD melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Dudepo Barat. Selasa 13/12/2022

Dalam musyawarah tersebut dan dengan segala pertimbangan Pemerintah Desa Dudepo Barat menetapkan 36 KMP BLT-DD yang akan di anggarkan pada tahun 2023 untuk tahap 1 sampai tahap 12.
Dalam sambutannya Sangadi menyampaikan bahwa program BLT-DD ini sudah berbeda dengan tahun 2022.
“Pada tahun 2022 Pemerintah Pusat menetapkan 40% untuk dana BLT-DD namun pada tahun 2023 maksimal hanya 25% saja”. Ungkapnya
“Dalam penetapan nama-nama KPM tersebut tentunya itu sudah sesuai dengan kriteria yang telah diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, garis besarnya masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim”. Terang Sangadi
kriterianya seperti keluarga yang terdapat anggota keluarga yang difabel (Cacat Fisik), anggota keluarga yang rentan sakit (penyakit kronis), dan anggota keluarga tunggal yang sudah lansia. Tutup Sutoyo
Peliput : Muchtar H
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

