LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama badan adhoc, bertempat di ballroom hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Jumat (2/7/2024).
Diketahui rakor tersebut dalam rangka mengidentifikasi potensi permasalahan hukum dalam penyusunan daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024.
Melalui sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bolsel, Stanly E. Kakunsi, mengatakan, dalam penyusunan daftar pemilih harus berdasarkan data yang akurat. Validitas dan akurasi daftar pemilih merupakan pondasi utama dalam menjamin pelaksanaan pemilihan yang adil dan demokratis.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat Bolsel yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” kata Stenly.
Selanjutnya, Stenly mengungkapkan, tujuan rapat tersebut untuk mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam penyusunan daftar pemilih, serta mencari solusi bersama demi suksesnya pemilihan serentak mendatang.
“Koordinasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan dapat meminimalisir masalah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara KPU, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul,” ujarnya.
“Partisipasi aktif dan komitmen semua pihak diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih baik dan terpercaya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi semakin meningkat,” sambungnya.
Ketua KPU Kabupaten Bolsel berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini dan solusi yang efektif dapat diterapkan guna memastikan kesuksesan Pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bolsel, Stanly E. Kakunsi, anggota KPU Fijey Bumulo dan Liswan Lumali, PPK dan Panwacam se Kecamatan Kabupaten Bolsel.
Penulis : Mira Manangin