LIPUTANBMR.COM, BOLSEL— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pengundian dan Pengumuman Nomor Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (22/9/2020).
Dalam rapat ini, Komisioner Divisi Teknis KPU Bolsel, Vijay Bumulo menegaskan, tidak ada pengerahan massa saat pelaksanaan tahapan pencabutan nomor urut Pasangan calon (Paslon) dalam rangka pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolsel tahun 2020.
“Tidak boleh melakukan pengerahan massa pasca pencabutan nomor urut paslon. untuk agenda ini akan kami live streaming di media sosial facebook. Selain itu, sesuai arahan KPU Provinsi, tidak ada konfrensi pers usai pelaksanaan tahapan ini,” tegas Jay sapaan akrabnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan rakor tersebut, pihaknya lebih menekankan tentang mekanisme protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Belajar dari pengalaman tahun-tahun kemarin, dimana jadwal pencabutan nomor calon itu terjadi penumpukan massa, maka dalam rakor ini harus ada kesepakatan pembatasan jumlah yang akan hadir,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan semua paslon dan partai pengusung, untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bolsel tahun ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bolsel yang diwakili Wakapolres, Dandaramil Bolaang Uki yang diwakili perwira penghubung, jajaran Bawaslu Bolsel dan Partai pengusung Paslon Bupati dan wakil Bupati Bolsel pada Pilkada serentak tahun 2020. (*/Redaksi)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
