LiputanBMR.com, BOLSEL – Pemerintah Desa Dudepo Barat mengelar Rembuk Stunting bertempat di BalaiDesa Dudepo Barat. (Rabu, 07/09/2022)
Rembuk Stunting tersebut merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Dudepo Barat Tahun 2023.
Sesuai amanat Undang-undang kiranya Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana DesaTahun 2023 untuk pencegahan dan penangan Stunting.
Adapun yang hadir dalam acara Rembuk Stunting Di Desa Dudepo Barat yakni Tenaga Ahli Kabupaten, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Pendamping Desa, Sangadi, Ketua BPD dan unsure perangkat Desa.
Sekcam mengatakan Rembuk Stunting inisifatnya wajib dilaksanakan di setiap Desa karena diinstruksikan langsung dari Pemerintah Pusat dengan berdasarkan regulasi yang ada.
Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Tutup Sekcam
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat


