Terkait Penonaktifan 8.878 KIS BPJS di Bolmut, Begini Tanggapan Dinkes Sulut

LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pernyataan terkait penonaktifan ribuan pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang ditanggung pemerintah provinsi.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, tercatat sebanyak 8.878 pengguna BPJS Kesehatan yang tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan akibat terhentinya kontrak antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Terkait hal tersebut, reporter media ini berhasil menghubungi Kitty G. A. Worotikan, SE, yang merupakan Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat, pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

Melalui via telepon, Kitty membenarkan terkait penonaktifan kartu BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah provinsi bagi warga Bolmut.

“Penonaktifan ini berlaku untuk semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kontraknya selesai pada bulan Desember kemarin,” ungkapnya

Dia pun melanjutkan jika, hal itu terjadi karena pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data kependudukan para penerima BPJS Kesehatan ini.

“Ada banyak data ganda dan tidak valid, termasuk data warga yang tidak berhak menerima kartu BPJS ini. Sehingganya kami sementara melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap nama-nama tersebut, termasuk mengupdate kembali warga yang layak menerima kartu BPJS ini namun tidak terdaftar di BPJS Kesehatan, baik yang ditanggung oleh APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota,” terangnya

Tambahnya, tahun ini pemerintah propinsi akan berupaya melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami akan berupaya untuk melanjutkan kontrak tersebut, meskipun nantinya kontrak tersebut baru dimulai pada pertengahan tahun 2021,” ujarnya, saat dihubungi pada Rabu (17/02/2021).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut melalui Bidang Pengelola BPJS Kesehatan, Ifon Yusuf, S.GZ, saat ditemui reporter media ini mengatakan jika, pihaknya cukup intens berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan membahas solusi berkaitan dengan pengguna BPJS Kesehatan di Bolmut.

“Kami beberapa kali berkoordinasi dengan mereka, dan meminta solusi terkait penonaktifan 8.878 pengguna BPJS Kesehatan ini. Hasilnya, mereka akan berupaya melanjutkan kontraknya, meskipun sudah memasuki triwulan pertama tahun 2021,” ungkap Ifon, saat ditemui diruang kerjanya. [CnD]

Check Also

Bupati Asahan Gowes bersama OPD Tempuh Jarak Sejauh 14 KM

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Sabtu ceria, Bupati Asahan bersama OPD dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan …