Terganjal KUR di Bank, Sejumlah Warga Bolmut Batal Terima BLT UMKM

Gambar Illustrasi BLT UMKM
Gambar Illustrasi BLT UMKM

LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Pemerintah Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021 ini.

Adapun besaran dana yang diterima setiap penerima BPUM tahun ini berkurang dari angka 2,4 juta menjadi 1,2 juta untuk setiap penerima, dan hal ini sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 2 tahun 2021.

Namun penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM ini tidak semulus konsepnya. Pasalnya, sejumlah warga Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) yang terdaftar dalam peserta BPUM tahun 2021 ini mengeluhkan soal proses pencairan yang dihentikan pihak bank.

“Saya dan sejumlah warga lainnya tidak bisa menerima BLT UMKM ini, alasannya karena kami masih memiliki kredit di Bank”, ujar sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya itu, kepada reporter media ini.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Bolmut melalui Sekretaris Dinas Dr. Arter Datunsolang, M.Si, saat ditemui reporter media ini, pada Selasa (27/04/2021) mengatakan, pihaknya hanya melalukan pendataan terkait kepesertaan penerima BLT UMKM ini.

“Kami hanya berwenang melakukan pendataan terkait kepesertaan penerima BLT UMKM ini. Sedangkan kewenangan pencairan itu ada di pihak bank, diantaranya Bank BRI dan BNI”, terangnya

Mengenai hal tersebut, Kepala Bank BRI Unit Boroko, Edi Monoarfa, saat dihubungi reporter media ini mengatakan jika, syarat utama pencairan BLT UMKM ini adalah penerima tidak sedang menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank.

“Syarat utamanya itu tidak ada kredit di bank, dan ini sesuai aturan dari Kementerian Koperasi dan UKM”, tegasnya

Diapun melanjutkan, penyaluran BLT UMKM tahun lalu dan tahun 2021 ini berbeda. Baik dari segi jumlah maupun prosedur penyalurannya.

“Kalau tahun lalu, penerima BLT UMKM yang ada kredit di bank terlanjur menerima, namun konsekuensinya pihak bank kena ganti rugi. Oleh karenanya tahun ini diperketat, agar menghindari temuan BPK RI”, ungkap Edi. [CnD]

Check Also

Tahun 2023 PLN Genjot Infrastruktur Kelistrikan, Kapasitas Listrik Nasional Capai 72.976,30 Megawatt

LIPUTANBMR.COM,JAKARTA – PT PLN (Persero) terus menggencarkan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara masif demi mendukung pertumbuhan …