LiputanBMR, Bolmut – Proses pengurusan ijin pertambangan demi mensejahterakan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), berharap, proses pengurusan ijinnya tidak terhambat .
Pertambangan oleh rakyat ini, sangat di harapkan bisa menjadi sarana ‘cegah angka pengangguran, dan mengurangi penamaang liar, mengingat Sempitnya lapangan pekerjaan di daerah setempat, selain berporofesi sebagai petani dan nelayan, ada banyak warga juga yang berprofesi sebagai penambang.
“Ya kami harap proses pengurusan ijin pertambangan tidak dipersulit.
Walaupun diperhadapkan dengan situasi sulit mencari lapangan pekerjaan di Bolmut, sebagian besar warga tetap diam didaerah dan memilih bekerja sebagai penambang, petani dan nelayan, ” ujar ketua komisi II Rahman Dontili, kemarin (10/02)
Puluhan penambang mengapresiasi pernyataan ketua komisi II ini, dan berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi yang telah disampaikan. “ hasil tambang adalah sumber penghidupan kami, dan ternyata terhambat dengan proses ijin yang terkesan berbelit – belit, ” ujar sejumlah penambang boroko ini.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertamben) Bolmut Ir Sudirman Nani saat dikonfirmasi menyebutkan, di Bolmut saat ini ada sembilan ijin, itu terdiri dari beberapa perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, diantaranya PT Sumaheksa, Boroko Grup, dan Gorontalo Maining Sejahtera.
“Sedangkan untuk pertambangan rakyat belum ada satupun yang diberikan izin operasi, jika ada maka kami selaku Pemerintah hanya bisa memberikan rekomendasi, dan kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi, “pungkasnya.
Peliput: Redaksi