LiputanBMR.com, Bolmut – Janji Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 sepertinya belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. pasalnya, Sampai saat ini Badan Legislasi DPRRI bersama Pemerintah Pusat di gedung DPRRI belum juga rampung membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Hal ini di sampaikan oleh ketua Komisi ll DPRD Bolmut, Rahman Dontili, melalui akun Media Sosial (Metsos) miliknya, mengatakan, ”
“Kondisi diatas memberikan gambaran yang tidak menggembirakan bagi CPNS, dengan tidak adanya keseriusan pemerintah pusat dalam memprioritaskan nasib ratusan ribu tenaga honorer K2 diseluruh Indonesia,”kata Dontili dalam akun miliknya.
Dia juga menambahkan, ”Terindikasi kekecewaan para tenaga honorer K2 ini hanya akan dijadikan komoditas barganing politik oleh oknum-oknum yang menyalah-gunakan kewenangannya. Dan ini sungguh sangat di sesalkan. jika revisi UU ASN diperkirakan akan rampung diawal 2017, sudah dapat dipastikan penganggaran pengangkatan CPNS untuk tenaga honorer K2 belum dapat dilakukan di Tahun Anggaran 2017,” Ungkap Dontili.
Lanjut Legislator yang dikenal kritis ini, Menambahkan, “Dan kami akan terus mendorong dan meminta Pemerintah Pusat untuk menjamin kesejahteraan para tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia, dengan menerbitkan kebijakan khusus yang dapat memastikan peningkatan pemberian honor/tunjangan sampai dengan yang paling kecil setara dengan Upah Minimal Regional(UMR), sebelum UU ASN selesai direvisi dan tenaga honorer K2 dapat diangkat sebagai PNS. Hal ini jika amnesti pajak dianggap berhasil, maka disinilah saatnya Pemerintah memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan, yaitu salah satunya melalui anggaran khusus bagi tenaga honorer K2,”
Dia juga mengingatkan, “disaat kita bicara wajah pendidikan di Indonesia, kita harus bicara utuh. Dan jangan terkotak-kotak pada warna politik tertentu. Semua wajib memperjuangkan dengan sungguh-sungguh, “tutupnya. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
