Dispertanakhut Dan BP43 Saling Lempar Bola, DPRD Bolmut Angkat Bicara

LiputanBMR.com, BolmutDinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan (Dispertanakhut) Dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Saling Lempar Bola, terkait bantuan kelompok tani, di Desa Olot Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang Diduga Kurang Jelas (KJ).

Hal ini, disampaikann oleh salah satu Anggota Kelompok Tani yang namanya engan di mediakan, dia mengatakan, “jumlah bantuan dari pemerintah yang berkisar 12 juta dan anehnya setiap Anggota Kelompok hanya mendapatkan 3 botol pestisida setiap anggota kelompok dari 10 anggota.” Ini menjadi tanda Tanya bagi kami sebagai anggota kelompok dan tidak ada keterbukaan terhadap kami mengenai bantuan tersebut,” kesalnya.

Sementara Kepala Dispertanakhut Kabupaten Bolmut Ir Djakaria Babay saat di temui awak media mengatakan, masalah kelompok tani bukang kewenangan kami, namun mengenai bantuan kelompok itu adalah kewenangan (BP4k) Bolmut.

Namun Kepala BP4k Ir Fatma Humokor  Kamis (9/6) megatakan, kami dari BP4K hanya mengusulkan nama-nama kelompok tani dan yang menyetujui dan merealisasikan anggaran adalah pihak Dispertanakhut Bolmut.” Maka untuk bantuan-bantuan kelompok itu berada di pihak dinas dan  Kewenanagan kami  di BP4K hanya meberikan penyuluhan terhadap kelompok-kelompok yang mendapatkan bantuan dari pihak dinas,” Terang Humokor.

Permasalahan ini, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi ll DPRD Bolmut Rahman Dontili, seharusnya Dispertanakhut dan BP4k tidak saling lempar bola menegnai bantua-bantuan kelompok tani tersebut dan pihak dinas yang seharusnya mengetahui bantun-bantuan kelompok tani. “ maka saya berharap dispertanakhut dan BP4k harus jelih untuk penyaluran bantuan kelompok dan kedepannya dalam memberikan bantuan kelompok harus benar maksimal penyalurannya,” Kata Dontili. (IRM)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *