LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar secepatnya mendata kembali siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2017.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I, Abdul Eba Nani, saat dikonfirmasi 25-7 kemarin di kantor DPRD setempat. Dia mengatakan,” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kiranya mendata kembali siswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar pada tahun 2017 ini, menginggat pentingnya bantuan bagi siswa kurang mampu untuk menempuh pendidikan sekolah dasar hingga SMA.
“Pentingnya mendata di Sekolah-sekolah agar bisa diketahui mana siswa yang benar-benar membutuhkan dan mana siswa yang sudah tidak layak ataukah siswa yang sudah mampu namun masih tetap menerima bantuan, karena bantuan ini sudah sejak tahun 2015 hingga sekarang,” tutur Nani, kepada awak media ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Abdul Nazarudin Maloho, melalui Kepala Seksi Kesiswaan, Abdul Haris, mengatakan bahwa untuk mekanisme penerimaan bantuan melalui pendataan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Kami tinggal menguploud data dari kementerian pendidikan untuk mengetahui data penerima bantuan kartu indonesia pintar tahun 2017.
“Operator melakukan cek list Dapodik berdasarkan data tahun 2016, kemudian mengecek apakan penerima wajar menerima bantuan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Pendidikan akan menurunkan SK Siswa penerima bantuan bagi yang memiliki KIP.
“Untuk diketahui, bagi yang memiliki KIP berdasarkan SK Kementerian Pendidikan pada tahun sebelumnya untuk jenjang SD, Rp. 450.000, SMP Rp. 750.000 dan SMA Rp. 1000.000. Pada tahun 2017 data penerima bantuan KIP untuk kabupaten bolmut, baru akan dikirim pekan depan,” ungkapnya.
(Irsan Manggopa)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
