LiputanBMR, Bolmut – Warga Desa Paku, Kabupaten Bolaang mongondow utara, keluhkan limbah tambang atau tong olahan material emas, “Diduga di buang ke-sungai, mengingat, sungai ini menjadi tempat mandi dan ambil air warga, mengancam kesehatan juga nyawa masyarakat setempat.
Perlu diketahui zat kimia sianida (CN) merupakan zat berbahaya, senyawa kimia ini tidak digunakan dalam dunia obat-obatan karena sifatnya yang membahayakan, zat ini digunakan untuk keperluan industri pertanian dan metalurgi.
Dari pengakuan sumber yang tak mau namanya di ekspos, kamis tadi (11/02). “Jika dua hewan ternaknya mati usai meminum air sungai yang sudah tercemar oleh zat berbahaya ini. “Sayangnya ini luput dari pengawasan pemerintah setempat.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Abdul Eba Nani, mengatakan, ini sudah keterlaluan. Kami akan selidiki dan mencari tahu siapa oknum – oknum yang bertanggung jawab terkait pencemaran lingkungan ini.
Apalagi tambang emas atau tempat ekstraksi emas ini, sama sekali tak memgantongi izin dari pemerintah, hari ini ternak warga yang mati, besok – besok mungkin warga yang akan menjadi korban. “Dia berjanji kurun waktu dekat ini, bersama pihak berwenang untuk bersama – sama meninjau langsung lokasi ekstraksi emas atau tambang ini, “tegasnya.
Peliput: Redaksi