Aleg DPRD Bolmut Minta Pasar Rakyat Segera Diresmikan

LiputanBMR.com, BorokoDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta pasar rakyat atau pasar ibukota Bolmut yang telah selesai di bangun agar segera di fungsikan.

Ini dimaksudkan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan menambah Pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Bolmut nantinya.

“Kami meminta Pemkab Bolmut untuk segera mengoperasikan pasar ibukota Bolmut ini, karena dengan dioperasionalkan pasar tersebut bisa peningkatan ekonomi di dua Kecamatan tersebut,”ujar anggota Komisi III DPRD Bolmut, Ramses Sondakh, Senin (22/2/2016).

Dia pun menjelaskan, masyarakat akan senang kalau pasar ini dapat dioperasikan dalam waktu dekat. Namun sebaliknya, masyarakat sangat kecewa kalau pasar tersebut tak kunjung difungsikan juga.

“Pembangunan pasar tersebut telah selesai dilaksanakan pada tahun 2015 lalu jadi sudah sewajarya pemerintah mengfungsikan, jangan menunggu lama agar nantinya masyarakat dapat merasakan pembangunan pasar tersebut,”jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bolmut, Uten Datunsolang, saat dikonfirmasi,mengatakan, bahwa pembangunan pasar rakyat atau pasar ibukota Bolmut memang telah selesai dilaksanakan, namun pihaknya belum bisa mengoperasikan pasar tersebut karena masih menunggu pihak pemerintah pusat kementrian perdagangan melakaukan pemeriksaan terhadap bangunan pasar itu.

“Mengingat dana yang di gunakan dalam pembangunan pasar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015,”terangnya.

Dia pun mengungkapkan, apabila telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat jendral pihaknya akan segera berkonsulatasi dengan Bupati dan Gubernur Provinsi Sulut untuk menjadwalkan kapan diresmikan pasar rakyat yang ada dikabupaten Bolmut tersebut. (Nawar/Irsan)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *