LIPUTANBMR.COM, BOLMONG — Kinerja Tenaga Fasilitator Lapangan ( TFL) dalam mengawal Program Sanimas SPADL-S dari Kementrian PUPR dinilai positif oleh Sangadi ( Kepala Desa) dan Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) di Kabupaten Bolmong.
Tidak seperti yang diberitakan salah satu media online bahwa TFL nyambi dagang berupa pengadaan barang ke Sangadi dan KSM penerima program tersebut.
Hal ini dibenarkan Sangadi Kosio Timur, Burhan Makalalag kepada media ini saat dihubungi Via Telepon, Kamis, 29/09/2022) malam. Yang mana, selama program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat ( SPADL-S) berjalan, TFL yang ditugaskan untuk mendampingi telah melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sesuai juknis yang ada.
“Selama ini TFL yang ada di desa saya tidak pernah meminta bagian dalam proyek ini, mereka hanya bekerja sesuai dengan tupoksinya saja tidak lebih dari itu, ” Beber Sangadi.
Ditambahkan pula, dengan adanya TFL justeru sangat membantu dalam pelaksanaan program tersebut. TFL selalu menghimbau agar pekerjaan program tersebut tidak keluar dari petunjuk teknis yang ada.
” Isu itu tidak benar, sedang mo kase tawar minum deng makang dorang nimau masa mo minta jatah, ( Isu tersebut tidak benar, dikasih minum sama makan saja mereka tidak mau, masa minta jatah!?” Ucap Sangadi dengan Logat Lokal
Hal serupa disampaikan Ketua KSM Kecamatan Dumoga Tenggara dan Ketua KSM Kecamatan Dumoga Tengah, Vijay dan Windi bahwa KSM merupakan pengelolah kegiatan semua kebutuhan terkait dengan pelaksanaan program SPADL-S adalah menjadi tanggung jawab penuh dari KSM baik belanja barang dan jasa. Namun, tetap dibawah pengawasan Fasilitator Kabupaten dan TFL agar peruntukannya tepat.
” TFL yang bekerja bersama kami selama ini tidak ada yang neko-neko, tidak ada yang meminta jatah baik berupa pengadaan barang atau apapun itu yang berkaitan dengan program ini. ” Jelas Vijay Ketua KSM desa Konarom.
Windi pun menambahkan, memang ada beberapa barang yang dicarikan oleh TFL itupun atas permintaan KSM. Sebab barang tersebut tidak tersedia, seperti penutup sepiteng yang dipesan langsung dari luar daerah.
” Apa salahnya jika kami KSM salaku pengelola kegiatan meminta bantuan TFL karena keterbatasan kami dalam mencari beberpa barang yang diperlukan, itupun hanya sekedar meminta informasi penjual bukan diserahkan ke TFL untuk belanja barang. Jadi, tidak benar jika isu yang beredar TFL nyambi dagang.” Terang Windi
Terpisah, Fasilitator Kabupaten Trias S Musadi, ST, Kepada Media ini meyanyangkan berita disalah satu media online tersebut. Pasalnya, isi pemberitaanya tidak berimbang dan terkesan menuduh.
“Saya selaku Fasilitator Kabupaten selalu memberikan arahan dan himbauan kepada TFL yang tersebar di 14 Desa penerima manfaat program tersebu untuk bekerja sesuai dengan Juknis jangn lebih dari itu. Tiap hari kami pantau mereka, dan tidak ada satu Sangadi atau KSM pun yang mengeluhkan kinerja TFL di lapangan.” Jelas Trias
Trias menambahkan, meski Ia dan tim mengetahui dalangnya siapa tetapi tidak terlalu memprsoakannya, fokusnya saat ini ialah terus memberikan pelayanan terbaik dalam program SPADL-S dan senantiasa membekali TFL di lapangan agar tidak keluar dari koridor juknis yang ada.
” Selama masih dalam batas wajar, kami anggap itu bentuk perhatian kepada kami. Namun jika itu merupakan kebohongan atau fitnah maka jangan salahkan jika kami tempuh jalur hukum, ” Pungkas Trias
Salman Jho
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
