LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Pemerintah desa (Pemdes) Pangian Barat Kecamatan Passi Timur menggelar acara pelantikan aparat desa yang terdiri dari PKK, LPM, Lembaga Adat, RT serta Karang Taruna periode 2022-2028.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Sangadi (Kepala desa,red) Pangian Barat, Elvira Bukut S.Kep, bertempat di Balai Desa setempat, Sabtu 30 Juli 2022.
Mengawali sambutannya, Elvira menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara seleksi penerimaan aparat baru yang sudah bekerja sesuai prosedur.
Pun halnya kepada masyarakat Desa Pangian Barat atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan penjaringan aparat desa.
“Terima kasih kepada panitia penjaringan yang telah melakukan tahapan sesuai mekanisme. Mulai dari tes tertulis, wawancara hingga pidato bagi para calon aparat yang mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemerintah desa Pangian Barat,” ucap Evi sapaan akrab Elvira Bukut.
Dengan adanya penjaringan yang sudah diselenggarakan panitia, Elvira berharap para aparat terpilih mampu mengimbangi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Besar harapan saya kepada aparat hasil penjaringan yang sudah dilantik, mampu mengimbangi kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek pemerintahan desa yang membutuhkan sumber daya manusia berkualitas sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 67 Tahun 2017,” tuturnya.
“Selamat kepada aparat dan perangkat desa yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana sumpah jabatan yang telah bapak – ibu ucapkan dihadapan Tuhan,” sambungnya lagi.
Di tempat yang sama, Camat Passi Timur Danny Rorimpandey SH, juga menyampaikan apresiasi atas proses penjaringan aparat desa yang sudah berjalan sesuai mekanisme.
“Saya sangat apresiasi atas proses pengisian aparat yang dilakukan dengan proses penjaringan sesuai mekanisme. Untuk itu, selamat kepada aparat yang yang sudah dilantik dengan harapan bisa bekerja sesuai tupoksi dan menjadi penyempurna kinerja aparat sebelumnya,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Elvira Bukut juga menyerahkan penghargaan kepada Suana Kamasaan, aparat desa yang telah mengabdi sebagai Kepala Dusun selama 38 tahun, mulai dari tahun 1984 hingga 2022.
Turut hadir dalam kegiatan, sejumlah Sangadi di Kecamatan Passi Timur, BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta seluruh masyarakat Desa Pangian Barat.(*)