LIPUTANBMR.COM,BOLMONG—Dalam upaya memperkuat keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali meluncurkan secara serentak 19 instansi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Salah satu instansi yang diluncurkan adalah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Acara peluncuran ini diadakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 26 Juni 2024.
Selain Kabupaten Bolaang Mongondow, peluncuran CSIRT juga diikuti oleh berbagai instansi lainnya seperti Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta pemerintah daerah dari Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuklinggau, dan kabupaten lainnya seperti Batanghari, Pesawaran, Belitung, Jembrana, Barito Selatan, Parigi Moutong, Majalengka, Lamongan, serta Universitas Majalengka dan Universitas Kuningan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendeklarasikan keberadaan CSIRT di setiap organisasi. CSIRT bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber dan mensosialisasikan layanan mereka kepada pimpinan, konstituen CSIRT, serta masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT sektor Pemerintah Pusat.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT ini diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), yang mencakup sektor administrasi pemerintahan.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa. Beliau juga menjelaskan tiga fungsi utama CSIRT yaitu memberikan layanan reaktif, layanan proaktif, dan layanan peningkatan kualitas keamanan.
Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi tersebut. Pembentukan CSIRT pada 32 kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN. Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow adalah satu-satunya yang menerima kehormatan ini.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Bolaang Mongondow dalam meningkatkan keamanan siber dan menjadi bagian dari program strategis nasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. ( Man)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
