BP2MI dan Pemkab Gelar Diklat CPMI asal Bolmong

LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Disnakertrans Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Diklat bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari daerah setempat.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Bupati Bolmong ini, dihadiri Asisten III Ashari Sugeha, Kepala Disnakertrans Dedy Ruswandi Mokodongan, Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag serta Budiawan Tahir selaku perwakilan ISO dan LPPR Jepang, Senin 26 September 2022.

Menurut Kepala UPT BP2MI SulutGo, Hendra Makalalag, bahwa diklat bagi CPMI yang akan bekerja di negara Jepang ini, merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama antara BP2MI dengan Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu.

“Tentunya ini bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam rangka mengakomodir para pencari kerja yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Olehnya apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada pemda karena sudah mengalokasikan dana lewat APBD untuk diklat CPMI asal Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

Sementara itu, usai membuka kegiatan, Ashari menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut baik atas terlaksanananya sosialisasi sekaligus pelatihan terhadap CPMI asal Bolmong ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja migran yang nantinya akan bekerja di negara penempatan.

Ashari pun menilai, permasalahan tenaga kerja merupakan hal yang bersifat multidimensional. Baik sosial, politik maupun ekonomi sehingga sangat berpengaruh secara umum terhadap kehidupan masyarakat.

“Terlebih dua tahun ini, dunia dilanda pandemi Covid-19 yang menghantam semua lini sektor, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran,” ujarnya.

Ia pun berharap, lewat kegiatan ini, dapat lahir sebuah gagasan serta langkah strategis dan aplikatif di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengoptimalkan peluang kerja melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini, mampu memberikan pemahaman yang jelas kepada CPM sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku dan menyeluruh,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans, Dedy Ruswandi Mokodongan menambahkan, jika kegiatan sosialisasi dan diklat CPMI tersebut difasilitasi dan dibiayai langsung oleh Pemkab Bolmong melalui Disnakertrans.

Dikatakannya, diklat tersebut akan berlangsung selama tiga bulan, hingga CPMI siap diberangkatkan ke negara penempatan yakni Jepang.

“Kami berharap, belasan CPMI ini bisa menjadi pilot project bagi para calon pekerja lainnya, setelah mereka sudah bekerja di Jepang nanti,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

DPRD Bolmong Gelar RDP Permasalahan Sangadi Desa Otam

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar …