APH Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Lokasi Konsesi PT BDL

LIPUTANBMR.COM, BOLMONG– Ketua LSM Inakor, Julkifli Talibo, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulut untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi konsensi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL).

Menurutnya, kuat dugaan aktivitas PETI di lokasi konsesi itu, ditunggangi oknum pengusaha ilegal mining dan salah satu ormas, selaku pemodal.

“Harusnya taati dan ikuti prosedur hukum, karena itu masuk dalam wilayah konsensi perusahaan. Jangan sampai terjadi lagi hal yang akan merugikan kita,” kata Julkifli.

Ia pun menilai, jika aktivitas penambangan masuk di wilayah konsesi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan itu benar, maka bisa dikategorikan penyerobotan.

“Olehnya kami mendesak Kepolisian agar segera menertibkan aktivitas PETI yang dilakukan oknum masyarakat di wilayah konsensi, sebab PT BDL sendiri selaku pemegang WIUP belum melakukan kegiatan penambangan, namun muncul spekulasi dari sebagian pihak bahwa kegiatan penambangan itu dilakukan perusahaan,” ungkapnya.

Senada, Nujulkifly Mokodompit selaku tokoh masyarakat lingkar tambang Desa Mopait, juga meminta APH untuk menertibkan keberadaan PETI di lokasi WIUP PT BDL.

Bahkan, dirinya meminta kepada Polda Sulut untuk dapat menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kelompok masyarakat untuk melakukan penambangan di lokasi WIUP PT BDL.

“APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT BDL yang diduga dilakukan masyarakat dari Toruakat. Jangan sampai terjadi korban seperti kejadian yang lalu, yang saya tahu pihak PT BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan,” ujarnya.(*)

Check Also

Enam Calon Ketua DPC PKB Bolmong Ditetapkan, Siap Ikuti Tahap UKK

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menetapkan …