LiputanBMR, Bolmong – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow pada rabu (16/03) melaksanakan agenda kegiatan untuk ke 4 kalinnya yakni Nikah Massal bagi para pasangan yang ingin menikah namun terkendala dengan biaya.
Kepala Disdukcapil Bolmong Drs Iswan Gonibala kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa kegiatan Nikah Massal sudah dilaksanakan untuk ke 4 kalinnya.
“Nikah massal sudah ke 4 kalinya digelar, sebelumnya dilaksanakan di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Dumoga, Kecamatan Domoga Timur Dan Kecamatan Passi Timur, “ ujar Gonibala
Menurut Iswan, Pelaksanaan Nikah Massal kali ini dilaksanakan di kecamatan Poigar sekaligus dalam rangka menyambut Hut Kabupaten Bolaang Mongondow, dan jumlah pasangan yang ikut Nikah massal sebesar 50 Pasangan.
“Kegiatan ini dirangkaiakan dengan penyambutan atau turut memeriahkan Hut kabupaten Bolaang Mongondow yang jatuh pada 23 Maret Bulan ini tahun 2016, dan terlebih khusus lagi adalah menjalankan Amanat Undang – undang No 24 Tahun 2014 Tentang Administrasi Kependudukan,” jelasnya
Lebih lanjut Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil mengatakan bahwa kegiatan Nikah massal ini, akan berkelanjutan, sebab ini adalah upaya pemerintah dalam meringankan beban warga masyarakat.
Sumber: Humas BM
Peliput: R_Th