LIPUTANBMR.COM,Lolak, 4 Juli 2024 – Sebanyak 193 Sangadi atau Kepala Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong dan langsung dipimpin oleh Penjabat Bupati Bolmong, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, dalam sebuah upacara di teras Kantor Bupati, Desa Lalow, Kecamatan Lolak.
Dalam sambutannya, Jusnan menegaskan bahwa Kabupaten Bolmong menjadi yang pertama di Sulawesi Utara yang melakukan pengukuhan ini. Ia berharap agar tambahan masa jabatan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada tentang desa. “Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, saya berharap para Sangadi dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa yang dipimpin,” ujarnya.
Jusnan juga menekankan pentingnya pemanfaatan masa jabatan tambahan ini untuk kemajuan desa. “Kita harus memastikan bahwa masa tambahan ini digunakan untuk membangun desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdul Salam Bonde, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 39 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun.
“Sebanyak 193 Sangadi yang dikukuhkan hari ini masa jabatannya paling lama akan berakhir pada tahun 2030, sementara sebagian lainnya akan berakhir pada tahun 2027,” ungkap Abdul Salam. Hal ini, menurutnya, adalah langkah strategis untuk memberikan waktu yang cukup bagi para Sangadi dalam menjalankan program-program pembangunan desa.
Namun, masih ada tujuh desa yang masa jabatan Kepala Desanya belum diperpanjang. “Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri, apakah akan dilakukan perpanjangan SK Pjs atau pemilihan antar waktu,” jelas Abdul Salam.
Dalam kesempatan yang sama, Sangadi Toraut Utara, Syahmin Mokoagow, menyatakan bahwa tambahan masa jabatan ini merupakan amanah besar yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik. “InsyaAllah, dengan bertambahnya masa jabatan ini, kami Sangadi dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat desa kami,” ucapnya penuh optimisme.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling beserta jajaran anggota DPRD lainnya, perwakilan Forkopimda Bolmong, para camat, dan masyarakat pendukung Sangadi yang dilantik. Kehadiran para pejabat dan masyarakat ini menambah khidmat suasana upacara, menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk terus memajukan desa.
Penambahan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para Sangadi untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Kebijakan perpanjangan masa jabatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir pergantian kepemimpinan yang terlalu sering, sehingga pembangunan desa tidak terhambat oleh pergantian kebijakan yang kerap terjadi. Stabilitas kepemimpinan di tingkat desa dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan.
Dalam jangka panjang, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. Kepala desa yang memiliki waktu lebih panjang diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi desa dan memberdayakan masyarakatnya.
Jusnan juga mengingatkan para Sangadi untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan tugasnya. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Dengan tambahan masa jabatan ini, para Sangadi memiliki kesempatan lebih luas untuk menggali dan mengembangkan potensi desa. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Di akhir acara, Jusnan memberikan pesan khusus kepada seluruh Sangadi yang hadir. “Mari kita jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai momentum untuk bekerja lebih keras dan lebih baik demi kemajuan desa kita. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.
Acara pengukuhan yang berlangsung lancar dan penuh hikmat ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pemerintahan desa di Kabupaten Bolmong. Dengan komitmen yang kuat dari para Sangadi, diharapkan desa-desa di Bolmong akan semakin maju dan sejahtera. (*)