BATAM — Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam menyampaikan sejumlah sorotan terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Dialog berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 2 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan pemuda menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Beberapa isu yang dibahas antara lain kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh, persoalan perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, hingga peluang tenaga kerja lokal di tengah perkembangan industri Batam.
Amsakar menyambut penyampaian tersebut dan menilai kritik dari mahasiswa serta pemuda merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” kata Amsakar dalam pertemuan itu.
Mengenai Pasar Induk Jodoh, Amsakar menyebut proses pengelolaan aset dan lelang proyek dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan. Pemko Batam juga masih berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan KPKNL terkait proses tersebut.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada dana APBD yang dikeluarkan untuk proyek tersebut maupun kerugian negara yang ditimbulkan, berdasarkan penjelasan pemerintah dalam forum tersebut.
Sorotan lain menyangkut perusahaan yang dikaitkan dengan perkara pidana. Amsakar mengatakan pemerintah tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membedakan persoalan hukum individu dengan kedudukan badan usaha sebagai entitas hukum.
Persoalan tenaga kerja menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian dalam dialog. Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan kerja sama dengan perusahaan untuk memperbesar peluang tenaga kerja lokal.
Salah satu rencana yang disampaikan Amsakar adalah mendorong kuota 20 persen tenaga kerja lokal untuk kategori pekerjaan tertentu, khususnya pekerja dengan tingkat keterampilan dasar atau unskilled.
Pemko Batam juga berencana mengoptimalkan dana IMTA sekitar Rp28 miliar untuk mendukung peningkatan kompetensi pekerja lokal. Pengembangan SDM diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk bidang penerbangan, digital dan galangan kapal.
Sementara terkait reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma, Amsakar menyebut pembahasan pemanfaatan ruang laut dilakukan melalui kajian bersama sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah, BP Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi serta pakar lingkungan.
Menurutnya, aspek lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup masyarakat, terutama nelayan, menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam setiap pembahasan pemanfaatan ruang laut. (Wendy)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
