LiputanBMR.com, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Menghadiri Pelantikan 99 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas pada Pilkada 2018 nanti di empat Kecamatan, bertempat di Aula Resto Lembah Bening, Jumat sore tadi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu.
Pelantikan dan pengabilan sumpah serta janji PPS ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kotamobagu Nova Tamon, didampingi para Komisioner KPU Iwan Manoppo, Aditya Tegela.
Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh rohanian kepada 99 PPS ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Kotamobagu bernomor : 46 / PP.05.3-Kpt / 7174 /KPU-Kot / XI / 2017, tentang Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Wota Kotamobagu tahun 2018.
Dalam sambutan, Walikota menyampaikan, ““Hari ini saya hadir dan menyaksikan langsung pelantikan anggota PPS, karena pemerintah daerah bagian dari konstitusi,” ujar Tatong.
Selaku pemerintah daerah, dirinya akan mensuport sepenuhnya seluruh pembiayaan dalam pelaksanaan Pilwako nanti.
“Selain itu, pemerintah juga akan memonitor, dan mengawal pelaksanaan Pilwako. Sebab dengan berintegritas, Pilwako akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dalam membangun daerah,” urainya.
Ditambahkan, jika perhelatan pesta demokrasi sudah diawali dengan sistem yang tidak baik, maka hasilnya pun tidak baik.
“Olehnya, sukses tidaknya Pilwako pada tanggal 27 Juli tahun 2018 nanti, ada ditangan bapak dan ibu, tentu di bawah kordinator KPU dan Panwaslu Kota Kotamobagu,” pungkas Tatong
Sementara itu, Usai pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji 99 PPS, Ketua KPUD Kotamobagu Nova Tamon, mengucapkan selamat kepada saudara/i yang sudah terpilih setelah melaui tahapan seleksi. “Kalian inilah yang terbaik diantara yang mendaftar sebagai PPS, semoga dapat bekerja secara profesional,”.
Kalian mendapat penghormatan dari negara untuk ikut serta dan berperan aktif pada pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib Kota Kotamobagu lima tahun Kedepan, lanjut Tamon.
Diketahui ke-99 Anggota PPS ini nantinya disebar pada 33 Kelurahan/Desa pada Pilkada Kotamobagu 2018 nanti. Dimana, sebanyak tiga PPS akan berada di Kelurahan/Desa yang terdapat Tempat Pemungutan Suara.
(Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



