ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama dalam hal pengelolaan penerangan jalan umum (JPU).
Kepala Dinas (Kadis) Dishub Asahan, Albert Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang telah bersedia melakukan perjanjian tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
“Kerjasama ini kita buat melalui perjanjian kedua belah pihak dan kedepan akan kita buat tim”. Demikian yang disampaikan Kadis, Selasa (20/05/2025) usai melakukan penandatanganan di ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.
Albert Butar Butar juga mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut akan memvalidasi keberadaan PJU di Kabupaten Asahan.
“Sehingga dengan begitu kedepan keberadaan PJU akan sinkron dengan pembayaran dan pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Asahan dapat meningkat dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkas Albert.
Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum dan komitmen pengawasan.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan plakat dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. (*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
