ASAHAN | Liputan BMR.com – Tiada penjelasan kapan Siltap atau penghasilan tetap para perangkat desa mulai bulan Januari sampai dengan April PPDI ( persatuan perangkat desa Indonesia) akan melakukan demo ke kantor BPKAD dan Bupati Asahan pada senin (17/04/2023) hal ini di sampaikan oleh Guntur Gunawan saat di jumpai Rabu (13/04/2023).
Dari keterangan Guntur Siltap atau penghasilan tetap perangkat desa pencairannya berpariasi ada 4 bulan belum di bayarkan mulai bulan Januari Samapi dengan April 2023 dan ada dari bulan Maret Samapi April 2023,sebanyak lebih kurang 2500 orang perangkat desa yang nasib ya tergantung dari siltap,sampai sekarang kepastian ya belum jelas.
Lanjut Guntur, berdasarkan peraturan kementerian republik Indonesia Nomor 39 tahun 2023 terkait pemberian siltap dan tunjangan Hari raya (THR).maka kami meminta kepada BPK bupati dan bapak kepala Badan pengolahan keuangan dan aset daerah kabupaten Asahan untuk mencairkan siltap dan THR perangkat desa dan kepala desa se kabupaten Asahan terhitung Januari sampai dengan April 2023 dan apa bila tiada penjelasan maka senin (17/04/2023) akan mendemo kantor BPKAD Asahan,karena kami menuntut hak kami sesuai peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan Nomor 39 tahun 2023 tentang hak kami menerima siltap dan THR.terang Guntur.(Edi)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
