DPRD Manado Gelar Paripurna Tahap II Pembahasan Ranperda APBD 2024

Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

LIPUTANBMR.COM, MANADO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024, Kamis (09/11/2023).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey didampingi para Wakil Ketua masing-masing Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey dengan penyampaian pengantar umum sehubungan dengan agenda pelaksanaan rapat paripurna.

Agenda paripurna dilanjutkan penyampaian laporan dari Ir Jean Sumilat selaku anggota Badan Anggaran DRPD Kota Manado terkait mekanisme dan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2024 secara bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.

Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

Dalam sambutannya, Walikota berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan terbentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.

Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.(Advertorial)

Check Also

Wakil Wali Kota Minta Segera Urus Izin AMDAL dan Hentikan Pembakaran

Tanjungbalai, Liputanbmr.com- Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan sekaligus meminta kepada dua pengusaha …