Tanjungbalai, Liputanbmr.com – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai akan melakukan penggusuran rumah warga yang tinggal di bantaran sungai yang berlokasi di Lingkungan IV dan Lingkungan V, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Langkah ini guna mendukung program Pemerintah setempat dalam mengatasi persoalan banjir dan hal ini juga bagian dari proyek normalisasi sungai.
Wali Kota mengatakan penggusuran rumah warga di dua lingkungan di Kelurahan Sirantau khususnya yang tinggal di bantaran sungai/daerah aliran sungai harus segera dilakukan sebagai bagian dari normalisasi sungai.
”Ya, kalau kita lakukan normalisasi pasti ada pembebasan lahan, enggak bisa enggak. Pembebasan lahan pasti harus dilakukan dan mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan penggusuran warga dari tempat tinggal mereka saat ini,” kata Wali Kota Mahyaruddin saat bertemu Warga didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kamis (7/8/2025).
Penggusuran tersebut, disebut Mahyaruddin, dilakukan sebagai bagian dari pembebasan lahan di pinggiran sungai yang menjadi upaya penyelesaian banjir di wilayah Kecamatan Datuk Bandar dan sekitarnya mengingat saat ini kondisi sungai sudah menyempit akibat perumahan warga yang tinggal di bantaran sungai dan juga sedimentasi sungai
Pemko Tanjungbalai harus melakukan ini, Supaya apa, supaya efek dari banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Datuk Bandar ini dapat teratasi dengan kembali berfungsinya sungai dengan baik.
”Kami berharap dukungan dan kerjasama dari warga dalam pelaksanaan program ini, saya yakin bapak dan ibu sekalian menerima dan mematuhi himbauan ini, jelasnya,” pungkasnya.
Maharuddin menyebut wacana penggusuran ini diperlukan sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap merendam kawasan permukiman warga di Kecamatan Datuk Bandar dan fungsi sungai yang dulunya ini lebar dan tidak dangkal akan kita kembalikan ke fungsinya.
Terimakasih buat kesediaan dan kerjasama dari warga kami semua, kami terus berharap dukungan seluruh warga dalam pelaksanaan program kerja kami dalam 5 tahun kedepannya mewujudkan Tanjungbalai EMAS.
”Apa yang kami lakukan dalam hal ini adalah bagian dari upaya penataan Kota dan normalisasi sungai,” jelasnya.
Usai bertemu warga, Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta OPD terkait meninjau rumah warga di sepanjang daerah aliran sungai yang rencananya akan dilakukan penggusuran dalam waktu dekat. (*)
Atasi Banjir di Datuk Bandar, Pemko Tanjungbalai Akan Normalisasi Sungai Sirantau
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
