Aleg DPRD Bolmong Melakukan Studi Komparasi Di Gorontalo

LIPUTANBMR.COM, BOLMONG — DPRD Bolmong komisi II melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6/2/ 2025.

Kunjungan tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.

“Jadi, saat pembahasan saya dengan pemerintah, para tenaga honorer akan dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, yang evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Tonny Tumbelaka.

Selain itu, diterangkan Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow menjelaskan, pihaknya tetap mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya, akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat. Termasuk, aturan yang berdampak pada pegawai honorer daerah,” ujarnya. (**/Red)

Check Also

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi (kiri), bersama jajaran Pemkab Bolmong, ikut Shalat Idul Adha berjamaah di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, 27 Mei 2026. (foto.Ist/Diskominfo Bolmong)

Shalat Idul Adha di Desa Babo, Bupati dan Wabup Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban

BOLMONG, LiputanBMR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), memusatkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 …