BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Seorang laki laki berinisial DI (43) keturunan tionghua diduga nekat cabuli terhadap anak dibawah Umur” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana.
Menurut pengakuan pelaku saat di introgasi Polisi, Korban masih berusia 17 tahun tersebut di cabuli pada Kamis lalu 03 Juli 2025 sekira pukul 20:00 WIB, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
”Korban merupakan anak perempuan yang masih berusia 17 Tahun masih seorang pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan.
Konologi kejadian, kata Kasat Reskrim pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira Pukul 12.00 WIB, pada saat Pelapor U (52) pulang dari kerja kerumahnya di Kecamtan Air Putih Kabupaten Batu Bara, melihat anaknya / Korban TS (17) dimarahi oleh kakaknya yang bernama D, lalu Pelapor menanyakan apa yang terjadi, kemudian anak Pelapor D memberitahukan kepada Pelapor bahwasanya Korban melakukan perbuatan pecabulan, dan curiga karena melihat isi chating Whatsapp terlapor dengan korban yang melarang korban datang kerumahnya.
Lalu Pelapor menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Korban dan benar korban mengakui pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira Pukul 20.00 WIB, Pelaku inisial DI (43) nekat melakukan pelecehan terhadap korban.
”Katanya korban di iming imingi paket data Pulsa handphone, dan sebelumnya sudah sering melakukannya dengan korban dengan segala bujuk rayu. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Batu Bara,” ungkap AKP Tri Boy A Siahaan.
Kemudian pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 WIB.
”Usai di periksa dan di introgasi, pelaku mengakui segala perbuatan dihadapan penyidik, dan kini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*/M)
Cabuli Anak 17 Tahun, Pelaku Keturunan Tionghua Nginap di Tahanan Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
