Termasuk Sulut, Berikut Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih di Enam Provinsi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 di 6 (enam) provinsi.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu Republik Indonesia nomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023, yang ditandatangani Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, tertanggal 18 Agustus 2023.

“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat / daerah masing-masing di Jakarta,” demikian bunyi poin dalam pengumuman.

Berikut daftar calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa bakti 2023-2028, klik link dibawah ini

Pengumuman Bawaslu

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …