LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Berbagai upaya terus dilakukan sejumlah pihak untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Seperti halnya di Kota Kotamobagu, unsur terpadu yang terdiri dari Polres Kotamobagu, jajaran Kodim 1303 Bolmong, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkot Kotamobagu menggelar Operasi Yustisi Covid-19, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan yang digelar di Tugu Padi ruas jalan Paloko Kinalang Kotamobagu ini, dipimpin Kasat Intekam AKP Luther Ta’dung dan Kasat Binmas AKP Wahab Hudodo, dengan menyasar para pengendara yang melintas.
Pantauan di lokasi operasi, masih banyak masyarakat kedapatan tidak mengindahkan anjuran pemerintah tentang penerapan protkol kesehatan salah satunya penggunaan masker. Usai didata, para pelanggar kemudian diberikan sanksi sosial sekaligus diberikan masker secara cuma-cuma.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobag, AKBP Prasetya Sejati, SIK, juga terus mengajak seluruh unsur untuk melakukan edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya dengan membiasakan menggunakan masker.
“Mari bersama kita dukung anjuran pemerintah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan selesai beraktifitas
sebagai upaya untuk menekan mata rantai penularan covid 19,” ujar Kapolres.
Sebagai informasi, giat Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan jajaran Polres Kotamobagu di wilayah hukumnya, hingga masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.(Hendrawan)
Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com