LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach), bertempat di Kafe Tampa Bakudapa, Senin (7/8).
Dalam sambutannya Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Kotamobagu yang telah melaksanakan kegiatan.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah melaksanakan kegiatan ini, apalagi tuntutan saat ini untuk pengurusan izin, sudah tidak bisa lagi dilakukan secara manual,” ujar Tatong.
Pada kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Kotamobagu agar tetap semangat dalam menjalankan usaha sehingga dapat lebih berkembang serta mengikuti kegiatan Bimtek dan Sosialisasi tentang Implementasi Perizinan Berbasis Risiko tersebut dengan baik.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, dan saya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten II Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E., serta para peserta Bimtek dan Sosialiasasi yang juga merupakan pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
