SK PPPK Formasi 2023 Belum Terbit, Begini Penjelasan BKPP Kotamobagu

Ilustrasi PPPK (istimewa)

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Hingga saat sebanyak 266 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy R. Rumondor, belum adanya SK pengangkatan ini disebabkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK masih tengah berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado.

“NIP PPPK sampai saat ini masih dalam proses di BKN Regional XI Manado, untuk para PPPK formasi tahun 2023 yang lulus, agar bersabar,” kata Deevy.

Deevy msnurutkan, proses penerbitan NIP di BKN Regional XI Manado tersebut sudah hampir rampung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai proses penerbitan NIP di BKN dan akan kita jadwalkan penyerahan SK pengangkatannya,” jelasnya.

Penulis : Mira Manangin

Check Also

Ketua TP-PKK Kotamobagu Ajak Remaja Berperan Aktif Cegah Stunting dalam Talk Show di Kampus UDK

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, menghadiri kegiatan Talk …