Sistem Belajar Tatap Muka Terbatas, Rastono: Kecil Kemungkinan Diizinkan Jika Masih Zona Merah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Status zona merah dengan resiko tinggi penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu masih menjadi persoalan di sejumlah sektor, tidak terkecuali dunia pendidikan yang saat ini kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas siswa di sekolah baru sebatas wacana untuk digulir kembali.

Meski demikian, sudah ada sejumlah sekolah yang mempersiapkan infrastruktur dengan penerapan prorokol kesehatan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Seperti penyiapan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan secara rutin hingga pengaturan jarak meja dan bangku belajar antara satu siswa dengan siswa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, menyambut baik upaya persiapan yang telah dilakukan sejumlah sekolah tersebut.

Namun menurutnya, untuk beralih dari sistem pembelajaran dalam jaringan (Daring) ke  pembelajaran tatap muka terbatas masih harus melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah setempat.

“Untuk kembali ke pelaksanaan belajar tatap muka terbatas masih kita lihat dulu, karena saat ini kotamobagu statusnya zona merah. Artinya masih beresiko tinggi penularan,” kata Rastono kepada awak media ini saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (13/01/2021) kemarin.

Ditegaskannya, sepanjang belum ada keputusan, maka sistem pembelajaran tatap muka terbatas belum bisa dilaksanakan, karena itu merupakan syarat mutlak.“Pun halnya jika pemerintah daerah telah menyetujui serta rekomendasi dari Disdik untuk membuka sistem pembelajaran secara tatap muka, maka kunci terakhirnya ada pada orang tua siswa. Artinya biar sekolah sudah membuka pembelajaran tatap muka tapi orang tua tidak mengizinkan anaknya maka tidak boleh dipaksakan. Nah, prinsip itulah yang harus dianut,” tuturnya.

Masih menurut Rastono, ada 3 hal yang paling prinsip yang menjadi perhatian ketika mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali sistem belajar tatap muka terbatas.

“Pertama izin kolektif dari tim gugus tugas daerah setempat terkait situasi Covid-19, kemudian Disdik yang akan melakukan monitoring serta penilaian terkait penyediaan sarana prokes disekolah untuk pemberian rekomendasi. Nah yang terakhir itu persetujuan dari orang tua siswa,” terangnya.

Ia pun merespon positif sekolah-sekolah yang sudah  mulai mempersiapkan sarana tempat belajar siswa yang sarat dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, agar ketika sewaktu-waktu sistem belajar mengajar tatap muka terbatas kembali dibuka, maka tentunya tidak akan buru-buru dalam mempersiapkannya.

“Intinya, kecil kemungkinan diizinkan jika masih zona merah. Tapi kalau turun status ke zona orange, pastinya kami akan ajukan ke Satgas Covid Kotamobagu sebagai bahan pertimbangan untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Terkait hal ini sambungnya, pihaknya juga terus melakukan visitasi kesiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah dalam rangka rencana pembukaan kembali sistem belajar tatap muka terbatas.

“Monitoring terus kami lakukan, sehingga bisa dipetakan sekolah mana yang memadai ataupun belum untuk ditindaklanjuti dengan rekomendasi. Artinya kalau ada upaya sekolah sampai level itu, maka ketika dibuka sudah siap dan tidak diragukan prosedurnya. Jika lengkap kami keluarkan rekomendasi tapi setelah ada izin dari satgas covid-19,” tandasnya. (Hendrawan)

Check Also

Wabup Deddy Pimpin Langsung Agenda Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Liputanbmr.com.Bolsel-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Deddy Abdul Hamid,Pimpin langsung agenda Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa …