LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Desa Pontodon, Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, terus memaksimalkan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya.
Kepala Desa Imelda Pasambuna menyebutkan, saat ini realisasi penagihan PBB-P2 Desa Pontodon Timur sudah berada di angka 84,21 persen dari target.
“Tertagih sudah Rp 23.205.506 dari ketetapan pokok sebesar Rp27.556.593,” ungkap Imelda saat dihubungi awak media liputanbmr.com, Senin (23/10/2023).
Menurut Imelda, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi penagihan di sisa tahun anggaran yang tidak lama lagi berakhir.
“Sisa pokok terhutang masih Rp 4.351.087. Untuk itu, kami akan terus berupaya agar realisasinya bisa capai 100 persen di sisa waktu 2 bulan ini. Hal ini juga selalu kami tekankan kepada para perangkat dalam setiap apel, agar lebih giat lagi turun melakukan penagihan di wilayahnya masing-masing,” sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mencatat, Desa Pontodon Timur merupakan desa/kelurahan tertinggi ke 3 se Kecamatan Kotamobagu Utara dalam penagihan PBB-P2.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
