Pemkot Salurkan BPUM Bagi Ratusan PKM di Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora SE, menyerahkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) kepada para Pelaku Usaha Mikro (PKM).

Penyerahan bantuan itu sendiri, digelar di Restoran Lembah Bening Kelurahan Mogolaing, Rabu 29 Desember 2021 pagi tadi.

Lewat sambutan, Rafiqa menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya melalui bantuan pemerintah usaha mikro tersebut, dengan harapan
dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat termasuk pendapatan para pelaku usaha mikro.

“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro sehingga nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” kata Rafiqah, membacakan sambutan Wali Kota Ir Tatong Bara.

Lanjutnya, pemerintah berharap bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha.

“Pemerintah berharap penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik khususnya sebagai modal usaha,” tambahnya.

Untuk diketahui, total 240 pelaku usaha di Kota Kotamobagu mendapatkan BPUM, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.200,000 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021.(Hendrawan)

Check Also

HUT ke 79 RI, Pj Walikota Bersama Forkopimda Kotamobagu Ziarah ke TMP 

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Wali …