Pemkot-BPJS Teken MoU Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penandatanganan MoU Ketenagakerjaan (Foto : Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan kerjasama program penyelenggaraan jaminan sosial bagi pegawai non PNS dan Anggota Korpri, Senin (19/10/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu sendiri dilakukan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, Senin (19/10/2020) pagi tadi di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu.

Ditemui usai kegiatan, Tatong Bara mengatakan, pada dasarnya pihaknya akan senantiasa memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja non PNS serta anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini akan lebih memperluas sosialisasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkatan paling bawah.
Sehingga tenaga kerja kita dapat mengetahui apa-apa saja hal menyangkut ketenagakerjaan yang dilakukan pihak BPJS,” ujar Tatong.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Wali Kota Ir. Tatong Bara, atas atensi serta kepeduliannya mendukung program perlindungan serta jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami berharap program yang tengah dijalani bersama ini bisa bermanfaat, berkelanjutan sekaligus bisa menjangkau lebih luas lagi,” ungkapnya. (Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Pelantikan Penjabat Ketua TP-PKK Kotamobagu 

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar acara Pelantikan Pejabat Ketua TP-PKK Kotamobagu, bertempat di …