Meiva: Pendaftaran Calon Penerima BPUM Masih Dibuka

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Proses pendaftaran calon penerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) hingga saat ini masih dibuka. Hal ini dikatakan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu melalui Kabid Koperasi Meiva Najoan, saat ditemui diruang kerjanya Selasa 14 Juni 2021.

“Belum ada pemberitahuan ditutup dari pemerintah pusat soal pengusulannya, karena untuk kuota yang tersedia di seluruh Indonesia sejumlah 12 juta lebih calon penerima,” kata Meiva.

Diungkapkannya, untuk Kota Kotamobagu sendiri sudah ada 2851 pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri di Kantor Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu.

“Saat ini nama-nama calon penerima bantuan ini sedang diverifikasi pemerintah pusat. Kami hanya sebatas menerima berkas untuk diusulkan ke Provinsi, yang menentukan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Berbeda dengan sebelumnya tambah Meiva, untuk tahun ini bantuan khusus pelaku usaha tersebut sebesar Rp. 1.200.000.

“Bila sudah ada nama-nama calon penerima, maka akan kami umumkan di papan informasi Kantor Disdagkop-UKM. Atau bisa langsung mengakses melalui http://eform.bri.co.id/bpum,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

HUT ke 79 RI, Pj Walikota Bersama Forkopimda Kotamobagu Ziarah ke TMP 

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Wali …