LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020 masih berlangsung hingga saat ini.
Sejumlah catatan pun diberikan Pansus DPRD Kotamobagu untuk diperbaiki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu.
Aleg fraksi Hanura Agus Suprijanta mengatakan, hingga saat ini sudah 8 SKPD yang telah melakukan pembahasan dan menyisakan beberapa catatan khusus.
“Saat ini sudah masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan 8 SKPD namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi,” kata Agus, Kamis 15 April 2021.
Dikatakannya, jika SKPD belum memperbaiki maupun melengkapi catatan, tentunya akan mempelambat proses pembahasan.
“Seperti halnya Bagian Tapem. Catatanya yakni program kegiatan banyak angka yang berbeda, ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, serta buku LKPJ dan buku APBD angka-angkanya tidak sinkron,” tukasnya. (*/Hendrawan)