LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Upaya melindungi konsumen dari produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu mulai lakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga mengatakan sidak ini dilakukan selama bulan suci Ramadhan.
“Pemkot Kotamobagu dalam hal pengawasan bahan sembako, sudah mulai melakukan sidak di beberapa tempat penjualan. Langkah ini dilakukan guna untuk mengontrol peredaran barang dan memeriksa barang yang sudah mencapai batas pemakaian atau kadaluwarsa,” kata Ariono, Kamis (14/3/2024).
Ariono menambahkan, selain mengawasi ketersediaan barang Pemkot Kotamobagu juga mengontrol perubahan harga sembako di pasaran.
“Kami setiap saat selalu mengontrol ketersediaan dan perubahan harga sembako di pasaran, guna menjaga stabilitas dan keamanan konsumen,” tandasnya. (*/Mira Manangin)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
