LIPUTAMBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menegaskan, akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan yang terjadi hingga saat ini.
“Tentunya tindakan tegas akan kami ambil, manakala mendapati ada oknum yang menimbun minyak goreng,” tegas Irham, disela-sela giat pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di sejumlah distributor, Kamis 17 Maret 2022 kemarin.
Menurut Irham, pihaknya bersama instansi terkait pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan sekaligus pengawasan guna memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran terlebih menjelang bulan ramadhan.
Diketahui, dalam giat pengawasan tersebut, tim mendatangi sejumlah gudang distributor minyak goreng di wilayah Kotamobagu.
Diantaranya, gudang milik PT. Indomarko Adijaya di Kelurahan Matali, PT. Timur Jaya Tama dan PT. Sulut Sejahtera di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat.
Usai memantau gudang distributor, tim bergerak ke agen penjualan seperti Supermarket, pertokoan hingga lapak pedagang di Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman.
“Alhamdulillah untuk wilayah Kotamobagu tidak terjadi kelangkaan karena stok aman, meski ada sedikit perubahan harga,” ujar Pamen berpangkat dua melati ini.
Tak tanggung-tanggung dalam giat pengawasan di lapangan ini, Polres Kotamobagu menurunkan hampir seluruh unit jajarannya.
Dimana, dalam operasi ini Kapolres turut didampingi Waka Polres Kotamobagu Kompol Afrizal R. Nugroho SIK, Kasat Reskrim AKP Batara indra Aditya SIK serta Kasat Intelkam AKP Jocke Jerry Meteng.(Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
