LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan terpadu anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022 bagi putra-putri Indonesia yang memenuhi syarat.
Kabar perekrutan ini ditindaklanjuti
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, dengan kembali mensosialisasikannya ke Siswa-siswi SMU Negeri 1 Kotamobagu, Jumat 1 April 2022.
Pada kunjungannya di SMU Negeri 1 Kotamobagu ini, Kapolres turut didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Kotamobagu Kompol Brammy Tamalihis.
Lewat sosialisasi yang dilakukan, Kapolres memaparkan sekilas profil seputar Sekolah Kepolisian Negara.
Bahkan, dia pun menjelaskan bagaimana Polisi bertugas menggunakan pakaian dinas serta preman, dengan maksud bisa memberikan motivasi bagi siswa-siswi untuk tertarik bergabung dengan Korps Polri.
Diketahui, penerimaan Polri gelombang II Tahun 2022, telah dibuka di Polres Kotamobagu. Untuk AKPOL mulai tanggal 30 Maret sampai 18 April 2022, sedangkan Bintara mulai 31 Maret sampai 11 April 2022.
Adapun untuk persyaratan umum untuk AKPOL diantaranya, usia minimal 16 tahun maksimal 21 tahun, tinggi badan minimal untuk pria 165 cm dan wanita 163 cm. Untuk calon Bintara Polri pendidikan SMA minimal usia 17 tahun 7 bulan maksimal 21 tahun, batas usia program pendidikan DI dan DIII 23 Tahun, D-IV sampai S1 27 tahun.
Khusus Bintara, kecabangan yang dibuka masing-masing Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) baik Pol Air, Tekonologi Informasi (TI), Tenaga Kesehatan, Musik, Labfor serta Logistik.
“Adik adik silahkan mengunduh informasi melalui website penerimaan.polri.go.id atau datang langsung mendaftar di Polres Kotamobagu jalan Ahmad Yani Kotamobagu depan Masjid Raya” ajak AKBP Irham Halid SIK.
Sosialisasi penerimaan Polri oleh Polres Kotamobagu dan jajaran juga digencarkan melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk maupun penyebaran pamflet di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(*/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
