LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu mulai melakukan audit atau pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj)di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2023.
Seperti yang diungkapkan Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali,menjelang pemeriksaan BPK RI Inspektorat Kotamobagu akan memeriksa SPj di setiap OPD.
“Persiapan pemeriksaan SPj ini sudah mulai melakukan sejak akhir bulan Desember 2023 di 35 OPD, 4 Kecamatan dan di 33 kelurahan/desa se Kota Kotamobagu,” kata Yusrin kepada media LiputanBMR.com, Jumat (5/1/2023).
Dikatakannya, Pemeriksaan SPJ sebelum diaudit oleh BPK sudah menjadi agenda rutin Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu. Mulai dari pemeriksaan kas OPD kemudian dilanjutkan dengan review laporan keuangan OPD, kecamatan, kelurahan dan desa.
“Belum ada jadwal resmi terkait pemeriksaan BPK di daerah Kota Kotamobagu, namun dari hasil koordinasi kemungkinan pertengahan Januari 2024,”pungkasnya.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
