Insentif Segera Dicairkan, Petugas Agama Diminta Masukan Laporan Kinerja

Koordinator Petugas Agama masing-masing wilayah mulaibmemasukan laporan kinerja Triwulan IV

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Petugas agama se Kota Kotamobagu diminta menyiapkan laporan kinerja Triwulan IV, menyusul akan segera dibayarkannya insentif oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kotamobagu.

Pencairan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020.

“Laporan untuk Oktober, November dan Desember, sudah mulai dimasukan. Laporan meliputi pelaksanaan tugas keagamaan di masing-masing wilayah kerja,” ujar Kepala Sub Bagian Keagamaan, Kesra Kotamobagu, Fadly Sampaleng, Senin (7/12/2020).

Lanjutnya, laporan yang akan dimasukan ke Kesra wajib ditandatangani oleh lurah dan koordinator dimasing-masing wilayah. “Agar terukur kinerja mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengatur untuk pemasukan laporan hanya bisa dilakukan oleh koordinator petugas Agama.

“Jadi, protokol kesehatan yang kita terapkan yakni pada proses pemasukan laporan itu hanya diwakili oleh koordinator saja. Sehingga para petugas Agama tidak lagi datang ke kantor,” tandas Fadly, sembari menambahkan
untuk pencairan insentif dilakukan secara non tunai melalui rekening.(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …