LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Cipta Karya gelar sosialisasi program pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah.
Menurut Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipta Karya Yeyen Yambo, program pengolahan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten kota ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran air di daerah Kota Kotamobagu.
“Tahun ini ada 6 desa dan kelurahan di 3 kecamatan yang direncanakan akan dibangun sanitasi skala individual yakni ada di Desa Poyowa Kecil, Desa Kobo Kecil, Kelurahan Gogagoman, Kelurahan Mongondow, Kelurahan Mongkonai dan Kelurahan Mongondow. Masing-masing anggarannya Rp18.500.000 per unit,” kata Yeyen, Jumat (3/5/2024).
Lanjutnya, program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik ini sebesar Rp 333 juta yang bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024.
“Jadi untuk satu desa dan kelurahan akan dibangun 3 unit, terdiri dari bilik dan pembuangan tangki septic tank individual,” ujarnya.
Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan program dan pemahaman kepada pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka mengurangi pencemaran air limbah sekaligus menyampaikan informasi tentang proses tahapan dan mekanisme pelaksanaanya.
“Muda-mudahan dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, sehingga cita-cita Pemerintah dalam mengurangi pencemaran di daerah ini dapat terwujud,” tandasnya.
Penulis : Mira Manangin