LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, hingga kini masih masih berlangsung.
Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Utara, hingga Kamis 27 Juni 2024 progres Coklit oleh petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mencapai 41 persen.
Ketua PPK Kotamobagu Utara, Miranty Manangin mengatakan, hingga hari keempat PPK bersama PPS terus melakukan pendampingan kepada petugas Pantarlih saat proses Coklit, hingga berakhir pada 24 Juli 2024.
“Masuk hari ke empat, Petugas Pantarlih di 3 kelurahan 5 desa se Kotamobagu Utara sudah mencoklit 5.246 jiwa atau 41 persen dari total PD4 12.843 jiwa,” ujar Mira, Jumat (28/6/2024).
Selain coklit pemilih yang terdaftar dalam DP4, petugas Pantarlih juga melakukan pendataan pemilih potensial.
“Warga yang tidak masuk dalam DP4 juga dilakukan pendataan sesuai alamat domisili KTP, pun pemilih yang baru pertama mencoblos seperti pensiunan TNI,Polri, pemilih yang baru berumur 17 tahun dan telah memenuhi syarat memilih pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, akan mendampingi serta melayani hak pilih warga yang memenuhi syarat mendapatkan hak untuk terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti.
“Tentunya kami terus memastikan partisipasi yang adil dan merata bahwa semua warga yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, warga yang tinggal di perkebunan,” pungkasnya.
Penulis : Windi Entebone