LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) paket pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi drainase di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan melalui Kabid Cipta Karya Yeyen Yambo, saat dihubungi media ini, Selasa (30/7/2024)
Yeyen msngatakan, pembangunan drainase tersebut menggelontorkan anggaran senilai kurang lebih 200 juta rupiah.
“Alhamdulillah telah di PHO, nilai kontraknya Rp 199.663.182,11 dengan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender,” kata Yeyen.
Yeyen berharap hasil pekerjaan yang telah di PHO tersebut, sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Selain waktu pekerjaan yang diberikan, kualitas hasil pekerjaannya pun tentu harus baik,” pungkasnya.
Penulis: Mira Manangin